POLSEK KELUANG GELAR PROGRAM POLIDIK DI SMA NEGERI 1 KELUANG, CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN PERUNDUNGAN

Musi Banyuasin – Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan) di SMA Negeri 1 Keluang, Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (02/11/2026) sekira pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan Kanit Binmas Polsek Keluang, IPDA K. Raja Gukguk, S.M., sebagai narasumber. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala SMA Negeri 1 Keluang, Bapak Wimbo, para dewan guru, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Keluang.

Dalam penyampaian materi, IPDA K. Raja Gukguk memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelajar mengenai pentingnya menghindari kenakalan remaja, khususnya perkelahian antarsiswa, serta mencegah tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Selain itu, para siswa-siswi juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga pergaulan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kegiatan POLIDIK ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di lingkungan pendidikan sekaligus mendukung program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, guna membangun kedekatan antara Polri dengan generasi muda serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sejak usia remaja.

Melalui kegiatan ini, Polsek Keluang berharap para pelajar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi, berakhlak baik, saling menghargai, serta mampu menjadi pelopor dalam mencegah kenakalan remaja dan perundungan.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan melalui program POLIDIK sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bebas perundungan, serta melahirkan generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.